Avangard dimiliki oleh perusahaan telekomunikasi nasional Rusia, OJSC Rostelecom. Dia bekerja dalam penyediaan layanan telepon, Internet, dan televisi digital di wilayah Barat Laut. Karena berbagai situasi, beberapa pelanggan dihadapkan pada kebutuhan untuk mengakhiri perjanjian layanan.
Diperlukan
- - paspor
- - kontrak
- - alamat cabang terdekat OJSC NWT
- - pernyataan pemutusan kontrak
- - telepon
- - surat kuasa dari pelanggan yang disertifikasi sesuai dengan aturan hukum
- - salinan paspor pelanggan
- - paspor orang yang dimasukkan dalam surat kuasa
instruksi
Langkah 1
Luangkan waktu dan kesabaran. Perusahaan enggan untuk melepaskan pelanggan mereka, sehingga Anda akan disajikan dengan berbagai opsi "pemecahan masalah".
Langkah 2
Cari tahu alamat titik penjualan dan layanan pelanggan OJSC North-West Telecom (NWTelecom) terdekat. Ini dapat dilakukan dengan membuka situs web Avangard dan mengklik tab Kontak. Pastikan wilayah dipilih dengan benar.
Langkah 3
Jika Anda adalah pelanggan yang perjanjian layanannya telah dibuat, bawa paspor dan perjanjian Anda. Silakan hubungi Penjualan dan Layanan Pelanggan secara langsung dengan pernyataan tertulis setidaknya 5 hari sebelum tanggal penutupan yang diharapkan.
Langkah 4
Harapkan panggilan dari spesialis untuk menyetujui tanggal kunjungan. Pada waktu yang ditentukan, seorang karyawan perusahaan harus datang kepada Anda, mengambil tindakan yang diperlukan untuk menonaktifkan layanan, serta membongkar peralatan yang diperlukan dan menerimanya sesuai dengan sertifikat penerimaan / pengiriman. Layanan terputus.
Langkah 5
Keesokan harinya, periksa apakah layanan benar-benar terputus. Ini bisa dilakukan dengan menelepon 09. Catat nomor dan nama operatornya. Mereka akan mengatakan bahwa semuanya beres, atau bahwa penutupan akan terjadi dalam waktu tertentu. Sampai telepon 09 mengkonfirmasi pemutusan total dari layanan "Avangard", Anda akan dikenakan biaya uang.
Langkah 6
Jika pelanggan tidak dapat secara pribadi muncul di kantor layanan pelanggan, maka perlu untuk menerima surat kuasa yang ditandatangani darinya, disertifikasi sesuai dengan aturan hukum; salinan paspor Anda. Orang yang diberi kuasa juga harus menunjukkan paspornya.